Perampok Sopir Online Dibekuk, Dua Dihadiahi Timah Panas Jatanras Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Sopir online bernama, A.S (61) asal Jalan Manyar Sabrangan Surabaya menjadi korban perampokan atau perampasan mobil pada Sabtu, 26 Maret 2025, lalu pukul 21.30 WIB. korban ini kemudian dibuang area kebun tebu diwilayah Tulangan Sidoarjo dengan mulut dan tangan dilakban.

Tersangka hingga penadah yang dibekuk Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yakni, I.S.M (26) asal Gedangan Sidoarjo. Perannya, eksekutor yang melakukan pengambilan mobil milik korban secara paksa dengan cara memukul korban.

Tersangka, A.K (42) asal Lemahabang Kulon Cirebon, dia berperan, eksekutor yang melakukan pembekapan korban dengan menggunakan jaket warna merah juga pemukulan serta melakban mulut, mata dan tangan.

A.T.M (42) asal Pasaleman Kab. Cirebon yang berperan sebagai pembeli barang hasil dari kejahatan pada akhir Maret 2025 di Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Cirebon dengan tersangka A.R.

Tersangka AR (46) asal Lemahabang Cirebon yang berperan menawarkan dan menjual mobil Sigra dengan Nopol L 1283
ADJ, kepada tersangka A.T.M, yang dibeli dengan harga sebesar Rp 16.900.000.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, perampasan ini berawal, 26 Maret 2025 saat pelaku ISM dan AK yang berada di Alfamart Letjend Sutoyo Sidoarjo dan sudah menyiapkan lakban untuk digunakan beraksi.

Kemudian terpantau ada 1 korban target yang mereka incar yaitu seseorang laki-laki yang mengendarai kendaraan mobil Sigra warna putih dengan nomer polisi L-1283-ADI. setelah itu pelaku ISM dan AK tersebut menaiki kendaraan milik korban pesan ojek offline dengan tujuan diantar awal di arah SMP N 57 di Jalan Siwalankerto.

“Namun sesampainya didepan SMPN 57, tujuan menurunkan pelaku ISM dan AK, tidak jadi dikarenakan banyak orang nongkrong di tempat itu dan akhirnya meminta antar lagi ke arah STIE MAHARDIKA Wisata Menanggal Surabaya,” jelas Kombes Pol Lutfi, Rabu (16/4/2025).

Setelah sampai di tempat tujuan kedua di STIE MAHARDIKA dan terpantau sepi, pelaku ISM dan AK meminta berhenti dan melanjutkan aksi perampasan dengan kekerasan, keduanya membekap korban dan memukul korban beberapa kali hingga akhirnya pasrah dan berkata silahkan di ambil semuanya saya tidak akan
melawan.

Korban kemudian dibekap dengan lakban dibagian mata, mulut, tangan dan kaki, pelaku ISM dan AK bersama korban menuju ke arah Wonoayu di Kec. Tulangan dekat dengan kebun tebu. “Disana, kemudian korban di buang dan ditinggalkan oleh pelaku ISM dan AK,” imbuh Kapolrestabes Surabaya.

Kemudian mereka membawa lari kendaraan mobil nopol L-1283-ADI, HP, isi dompet dan surat-surat lainya. Setelah itu pelaku ISM dan AK melarikan diri ke arah Cirebon untuk menjual kendaraan tersebut ke penadah A.T.M yang berada di Cirebon.

Akibat kekerasan para pelaku, korban mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri, mata sebelah kiri, bibir, telinga dan hidung mengalami pendarahan.

Sementara itu, penangkapan berawal dari tersangka I.S.M yang menyerahkan diri di Polsek Waru Sidoarjo yang selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Sabtu 05 April 2025 pukul 22.00 wib.

Dilanjutkan tersangka A.K dan AR ditangkap Jatanras Kamis, 10 April 2025 pukul 17.54 WIB di Bunder, Kec. Cidahu Kuningan, Jawa Barat, sementara tersangka A.T.M diamankan Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di Dusun Paing, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *