Penyampaian Rekomendasi DPRD Bojonegoro Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan keterangan pertangggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun 2022 digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (24/03/2023).

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanah beserta jajaran Forkopimda, OPD Pemkab, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar sekaligus sebagai pimpinan rapat, serta segenap anggota Dewan, Sekretaris Dewan beserta Staf dan Tenaga Fraksi DPRD.

Penyampaian rekomendasi DPRD Bojonegoro terhadap LKPJ Bupati dibacakan oleh jurubicara Hj Mitro’atin, Ia menyampaikan bahwa, sebagaimana Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 8 Maret 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun 2022.

“Pembahasan yang juga merupakan Rekomendasi Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna kali ini diantaranya adalah DPRD mendukung dan mendorong program kegiatan tapal batas di Bagian Pemerintahan agar dapat ditingkatkan guna menegakkan tertib administrasi pemerintah.” katanya diawal pembacaan, diantara beberapa rekomendasi DPRD.

DPRD Bojonegoro mendorong kinerja Bagian Pemerintahan agar berkoordinasi dan bersinergi dengan BPN untuk menuntaskan program PTSL pada Tahun 2024. Diharapkan pada tahun 2023 bisa maksimalkan penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat terutama kebutuhan sumber air jernih, percepatan pembangunan untuk jalan desa.

Selanjutnya untuk penginventarisasian asset daerah dan mengoptimalkan pendayagunaan asset daerah. Juga diharapkan Satpol PP menjaga komitmen yang tinggi. DPRD harapkan peningkatan SDM ASN dalam menjalankan tugasnya. Serta DPMD mengoptimalkan pendampingan dan pembinaan kepada BUMDes.

DPRD mengapresiasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah berinovasi jemput bola untuk pelayanan perekaman e-KTP bagi warga yang sedang sakit dan mendatangi sekolah-sekolah maupun Ponpes dengan sasaran siswa yang menginjak umur 17 Tahun,

Diharapkan Badan Kesbangpol membuat inovasi yang dapat menunjukkan eksistensinya, pencegahan sejak dini paham radikalisme dan peredaran narkoba.
DPRD mengapresiasi kinerja inspektorat dalam mengawal pmerintahan bojonegoro untuk menuju pemerintahan yang baik dan bersih.

Selanjutnya, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan dalam sambutanya, terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tersebut merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“untuk mencapai rekomendasi-rekomendasi tersebut tentu saja tidak lepas dari bantuan serta kerja sama antara seluruh kalangan. Semoga melalui rapat Paripurna ini, kita dapat semakin berkomitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi secara optimal di Kabupaten Bojonegoro ini,” harap Bupati. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *