Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Setelah tercapainya kuorum, penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 serta penandatanganan penetapan Raperda P-APBD 2023 digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Jum’at (29/09/2023) malam di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut dihadiri Pj Bupati Bojonegoro, Ketua beserta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda serta jajaran eksekutif, Sekwan serta jajaranya dan tamu undangan. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.
Pada penyampaian pendapat fraksi, jurubicara dari Partai Demokrat mengatakan bahwa dari hasil pencermatan kajian, pihaknya menguraikan beberapa pandangan, diantaranya adalah terkait sisi pendapatan untuk meningkatkan potensi yang ada, juga sisi belanja termasuk keterbukaan serta lebih hati-hati dalam pengalokasianya, dan dari sisi pembiayaan daerah yang menyangkut urusan wajib dan urusan pilihan.
“Kami merekomendasikan sebagaimana catatan diatas untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023.” pungkasnya dalam pembacaan penyampaian pendapat ahir fraksinya.
Usai penyampaian pendapat ahir Fraksi-fraksi DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengharapkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan program pada P-ABPD 2023.
“Sehingga pada waktu terbatas ini, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan maksimal. Kami mencatat dari semua masukan anggota daripada fraksi, yang tentunya percepatan belanja menjadi acuan pada sisa ahir tahun ini.” jelas Pj Bupati dalam tanggapanya.
Pada sesi terahir, Rapat Paripurna diahiri dengan penandatanganan penetapan Raperda P-APBD Tahun 2023. (*)
Reporter: Aziz.