SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Seorang waiter berinisial DW dari Roots Bar Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial K (23).
Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6/2025), setelah insiden yang diduga terjadi pada Minggu dini hari (22/6/2025), yang langsung ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya
Diamankannya diduga pelaku penganiayaan di Roots Bar Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Mamoto. “Iya saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan,” singkat Edi, Rabu (16/7/2025).
Sementara itu, Lisandy Rustamar Gani, penasihat hukum korban, menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang disertakan dalam laporan, terlihat jelas DW beberapa kali melakukan tindakan fisik kepada korban. “DW berulang kali merangkul, menarik tangan korban, bahkan berusaha memaksakan kehendaknya, meski korban menunjukkan penolakan secara terus-menerus,” ungkap Lisandy pada Sabtu (12/7/2025).
Menurut Lisandy, manajemen Roots Bar telah memverifikasi rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas dari staf berinisial DW. Ia menekankan pentingnya pelaporan kasus ini sebagai bentuk keberanian korban dalam melawan kekerasan seksual di ruang publik.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Laporan dari K menjadi bukti bahwa korban kekerasan seksual harus berani speak up di manapun tempatnya,” ujarnya.
Lisandy juga menyoroti pentingnya kasus ini sebagai preseden penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di ruang hiburan malam. Ia menyebut korban sering kali enggan melapor karena takut tidak dipercaya atau menjadi korban victim blaming.
Sementara itu, Rexy Mierkhahani dari tim hukum korban menambahkan, bukti CCTV dalam laporan dengan nomor registrasi TBL/B/644/VI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM telah cukup kuat untuk menutup ruang bantahan dari pihak terlapor.
“Bukti visual ini menutup ruang bantahan. Unsur ‘pelecehan seksual fisik’ Pasal 6 huruf a UU TPKS terpenuhi,” tegas Rexy.(*)

