Pengelolaan Sampah Berbasis Lembaga Dimulai, RSUD Syamrabu Jadi Percontohan

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan pada Jumat (25/07/2025).

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Moch Fauzan Ja’far dan jajaran pejabat pemerintah daerah.

Bupati Lukman menegaskan bahwa pendirian TPS3R ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menangani persoalan sampah, khususnya di lingkungan lembaga pemerintahan.

“Ini komitmen kita, Pemkab dan rumah sakit sudah melaksanakan Bangkalan bherse ongghu dengan pengolahan sampah. Ini juga bagian dari bentuk nyata bahwa ke depan, di setiap lembaga pemerintahan kita, tidak ada lagi sampah yang keluar,” ujarnya.

TPS3R di RSUD Syamrabu merupakan yang pertama kali dibangun di lingkungan lembaga pemerintah daerah dan diharapkan bisa menjadi pilot project bagi instansi lainnya.

“Harapannya, nanti di setiap lembaga atau kantor OPD, ada pengolahan sampah sendiri. Kita mulai dari internal dulu, baru kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja RSUD Syamrabu yang tidak hanya berhasil mengelola sampah secara mandiri, tetapi juga mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil pengolahan tersebut.

“Di RSUD sampah tidak keluar sama sekali, karena dikelola dan bahkan bisa menghasilkan uang. Mendapatkan keuntungan setiap bulan, yang bisa digunakan untuk kebutuhan bangunan dan renovasi melalui vendor,” tambahnya.

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Farhat Suryaningrat, menyampaikan bahwa TPS3R ini tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberi dampak positif secara operasional dan finansial bagi rumah sakit.

“Pertama, pengolahan sampah non-medis kini jadi lebih rapi. Kedua, kita tidak lagi membuang sampah non-medis ke luar, sudah sesuai aturan. Sesuai Permenkes, sampah medis dan non-medis tidak boleh keluar. Ketiga, kita mendapatkan hasil dari proses daur ulang yang dijual ke pihak ketiga, sehingga rumah sakit mendapatkan tambahan pendapatan,” jelas dr. Farhat.

Pemkab Bangkalan menargetkan agar pengelolaan sampah mandiri seperti ini dapat direplikasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), demi mewujudkan Bangkalan yang lebih bersih dan mandiri dalam pengelolaan lingkungan.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *