Pengedar Ribuan Pil Koplo Berurusan dengan Polrestabes Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Warga Simo Miliki Ribuan Pil Koplo Siap Edar, Belum Terjual Tertangkap. Dari dalam rumah Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya dibekuk satu pengedar pil koplo dobel LL berdasarkan penyelidikan polisi dari informasi masyarakat.

Tersangka pengedar yang dibekuk inisial MR (24) ) warga setempat. Darinya, unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan ribuan pil koplo sebagai barang bukti dengan jumlah keseluruhan sebanyak 153.000 butir serta 1 HP.

MR dibekuk petugas anak buah Kompol Suria Miftah Kasat Resnskoba Polrestabes Surabaya, kepada memonews menjelaskan pada, Kamis 1 Januari 2024 lalu sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian terhadapnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti miliknya.

Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan pil koplo berlogo LL dari A ( DPO ) pada Rabu, 24 Januari 2024 sekira pukul 02.30 Wib di depan rumah Jalan Simo Gunung Kramat Timur.

“Koplo diterima secara ranjauan berupa 6 (enam) karton yang berisikan 153 botol warna putih yang berisikan pil warna putih berlogo LL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 153.000 butir,” jelas Kompol Suria, Minggu (4/2/2024).

Ratusan ribu pil koplo itu sedianya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Pengakuan tersangka menjadi pengedar baru sekali ini saja, dikarenakan tidak bekerja dan menjual untuk kebutuhan ekonomi.

“Kita akan jerat pengedar pil koplo ini dengan tindak pidana
Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan,” pungkas Kasat Resnarkoba.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *