Pengedar Dengan Puluhan Barang Diamankan Polisi Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-
Berharap dapat Uang, Penjara Menanti Gegara Barang haram. SatResNarkoba melakukan pengungkapan serta penggrebekan rumah di Jalan Dupak Bangunrejo Surabaya pada, Jumat 14 April 2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam rumah diamankan seorang pria dengan puluhan poket sabu siap edar. Ke 10 poket sabu itu dengan berat, 1,24 gram, 1,24 gram, 0,58 gram, 0,58 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,38 gram, 0,32 gram, 0,24 gram beserta bungkusnya.

Sementara, untuk tersangkanya inisial SN (56) asal Jalan Dupak Bangunrejo yang juga seorang Residivis perkara Narkotika.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, jika pengungkapan pengedar narkotika jenis sabu ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi lalu ditindaklanjuti guna mengungkapnya.

Setelah diamankan, anggota juga menyita barang bukti selain sabu yakni, timbangan elektrik, tepak, Uang Rp. 550.000, dan handphone.

pengungkapannya pada, Jumat 14 April 2023 sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Dupak Bangunrejo Surabaya, Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama SN.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam penguasaan tersangka,” jelas Daniel, Jumat (26/5/2023).

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari Marsa pada, Jumat 07 April 2023 sekira pukul 21.00 Wib yang diambil ranjauan di Jalan Diponegoro Surabaya.

Pelaku saat itu mengambil ranjauan sebanyak lima belas gram seharga Rp. 15.000.000.

“Tersangka ini kulakan dengan tujuan untuk dijual dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000, hingga Rp. 500.000,” pungkas Daniel.

Saat ini pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh petugas guna mencari pelaku lain yang terlibat.

Pekaku akan dijerat tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *