SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Sebanyak sembilan remaja oknum pesilat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah para pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan pada bulan Mei 2023 lalu.
Oknum pelaku yang diamankan, YM (21) asal Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20)asal Kendangsari, MRM (20)asal Kendangsari Surabaya, APG (19) asal Sabola Sidoarjo, MV (19) asal Ds Suruh Sukodono, Sidoarjo, FAP (18) asal Gayungan Surabaya, PLS (18) asal Kendangsari Surabaya, IM (17) asal Wadungasri Sidoarjo dan MFL (17) asal Kendangsari Surabaya.
Pengeroyokan itu berawal saat para pelaku ini menonton komser musik di Kodam Brawijaya, kemudian para
pelaku berkumpul di SPBU dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling
Surabaya.
Pada saat melewati Jalan Tunjungan, para rombongan pelaku awal menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota pencak silat lain yang
mengucap salam.
Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh Security
Bank yang tidak jauh dari tempat tersebut.
“Tidak berhenti disitu, rombongan pelaku juga
langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motor kemudian dibubarkan oleh tukang parkir dan security Siola,” jelas Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal dan Kanit Jatanras Iptu Ryo, Kamis (8/6/3023).
Usai memukuli korban, para pelaku membubarkan diri masing-masing dan korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan korban serta bukti rekaman kamera CCTV, anggota Jatanras berhasil mengidentifikasinya para pelaku.
Bahkan para tersangka yang diamankan masih terdapat anak dibawah umur.
Selain sembilan pelaku, Jatanras juga mengamankan
barang bukti, Topi yang diapakai pada saat kejadian,
Baju Shebet yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian.
Para pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)
Reporter; Eko