SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Hakim yang menangani kasus Ronald Tannur dan pengacaranya ditangkap oleh pihak berwenang.
Penangkapan ini dipicu oleh dugaan suap dan manipulasi dalam proses persidangan. Seiring dengan penangkapan tersebut, sejumlah karangan bunga bermunculan di depan PN Surabaya.
Yang menarik perhatian, beberapa karangan bunga tersebut berisi kritik pedas terhadap kinerja hakim dalam mengadili kasus Ronald Tannur.
“Bobroknya Hakim dalam Mengadili Kasus Ronald Tannur”, “Keadilan Tergadaikan”, dan “Hukum Tak Berpihak” adalah beberapa kalimat yang terpampang di karangan bunga tersebut.
Kejadian ini semakin memantik kemarahan publik. Banyak yang menilai bahwa penangkapan hakim dan pengacara Ronald Tannur menjadi bukti nyata adanya praktik korupsi dan ketidakadilan di lembaga peradilan.
“Ini adalah bukti bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli. Hakim dan pengacara tega melakukan suap untuk memenangkan kasus,” ujar Yayuk salah satu warga Surabaya.
Kejadian ini juga memicu pertanyaan tentang kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia. Publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan lembaga peradilan dari praktik korupsi dan ketidakadilan,” tambah Andik warga lainnya.
Keberadaan karangan bunga yang mengkritik kinerja hakim semakin menambah panas suasana di PN Surabaya. Publik menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum yang transparan dan adil.(*)