Pemkab Lamongan Tingkatkan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi

Lamongan, (kabarjawatimur.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Badan Organisasi Kabupaten Lamongan menggelar Awarding dan Pemantapan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2023.

Pemantapan tersebut sebagai upaya Pemkab Lamongan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi yang berdampak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang di selenggarakan di Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR), Selasa (14/02/2023).

Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Reformasi Birokrasi (RB) yang ditujukan sebagai pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna serta tercapai birokrasi yang bersih, kompeten, berorientasi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, diharapkan dengan dilaksanakan pemantapan RB dapat menjadi momentum pengelolaan manajemen integritas pemerintahan.

“Pemantapan reformasi biroksasi, mari kita maknai sebagai sebuah momentum untuk evaluasi, pendorong, motivasi, benar tidaknya pengelolaan manajemen sesuai dengan ketentuan dan integritas daerah,” tutur Pak Yes.

Sementara, untuk menggugah semangat instansi pemerintah dan menjadi acuhan nilai pasti kinerja pemerintahan di Kabupaten Lamongan, pada kesempatan yang sama diberikan awarding RB kepada 35 OPD dan 27 Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.

“Diberikannya awarding, bisa saling berkompetisi karena ini kadang bisa menjadi perbaikan diri, tidak acuh, dan tau nilai yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Sedangkan, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan dalam laporanya mengungkapkan, perkembangan terkahir Kementerian Pan-RB, reformasi birokrasi harus memberikan dampak untuk percepatan pembangunan nasional.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik untuk mempercepat penyelesaian permasalahan di pemerintahan yang telah ditetapkan Menteri Pan-RB RI yakni, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan prioritas presiden antara lain tingkat penggunaan produk dalam negeri dan laju inflasi,” kata Nalikan.

Di Tahun 2022, predikat indeks reformasi birokrasi Lamongan mengalami kenaikan menjadi BB (sangat baik) dengan skor 70,02, sedangkan untuk predikat SAKIP, sejak 2018 bertahan peroleh predikat A (memuaskan). Sementara.

Selanjutnya, hasil pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN (Indeks Implementasi BerAKHLAK) Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2022 sebesar 61,28% (cukup sehat) dan masuk kategori B (Baik).

Selain itu, untuk memantapkan sistem kerja di lingkungan pemerintahan yang sesuai dengan Permenpan nomor 7 tahun 2022, pada kesempatan tersebut dilaksanakan talkshow terkait penyesuaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang diisi oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Provinsi Jawa Timur Supriyadi.

Sebagai bentuk komitmen Pemkab Lamongan dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pada kesempatan yang sama dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh OPD Lamongan, BUMD, dan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *