Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meraih peringkat 3 atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas. Penyerahan apresiasi dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Pajak Opsen, Jumat (3/5/2024) di Sangrila Hotel Surabaya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur, Plt Dirjen Keuda Kemendagri, Guru Besar Prof. Mashud, Kepala Bapenda Provinsi Jatim, Sekretaris Daerah se-Jatim, dan Bapenda se-Jatim.
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti menjelaskan, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas oleh Pemkab Bojonegoro menjadi cerminan kesungguhan pemkab dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu juga menjadi contoh untuk taat dalam membayar pajak demi mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemkab Bojonegoro akan terus bersinergi dengan pihak terkait, baik itu provinsi dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk pendekatan dalam kemudahan pelayanan pembayaran melalui berbagi platform digital,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kesadaran pembayaran pajak, diharapkan nantinya dapat meningkatkan sumber pendanaan daerah demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan persiapan pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan dipungut mulai tahun 2025. (*)
Reporter: Aziz.