Pemkab Bangkalan Tegas Berantas Judi Online

BANGKALAN (Kabarjawatimur.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunjukkan langkah konkret dalam memerangi maraknya judi online dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Stop Judol pada Senin (18/11) di Pendopo Agung Bangkalan.

Pj. Bupati Arief M. Edie menyampaikan bahwa judi online tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga membawa dampak negatif yang luas, seperti kecanduan, kerugian ekonomi, tindakan kriminal, hingga rusaknya keharmonisan keluarga. Bahkan, data pribadi masyarakat pun berpotensi disalahgunakan.

“Pakta integritas ini adalah wujud komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen di Kabupaten Bangkalan untuk memberantas judi online. Kami ingin melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersinergi melalui edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judi online. Tidak hanya itu, Pj. Bupati menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Bangkalan harus menjadi teladan.

“ASN harus bebas dari aktivitas judi online. Jika ada yang terbukti terlibat, sanksi disiplin sesuai aturan akan diberikan tanpa toleransi,” ujarnya.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bermartabat di Bangkalan. Dengan semangat kebersamaan, langkah ini diharapkan mampu menghapus jeratan judi online dari masyarakat serta membangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *