BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang akan segera beroperasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan, Sudiyo, meninjau langsung gedung yang akan difungsikan sebagai kantor UPTD PPA pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam kunjungannya, Bupati memeriksa sejumlah fasilitas dan kesiapan ruangan yang akan digunakan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan dan anak. Beberapa bagian gedung tampak sedang dalam tahap pembersihan dan penataan akhir.
“Saat ini kami sedang dalam tahap persiapan, termasuk pembersihan serta pemenuhan fasilitas pendukung lainnya agar gedung ini segera bisa difungsikan,” ujar Lukman.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan UPTD PPA merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjawab kebutuhan layanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak, terutama dalam menangani kasus kekerasan, diskriminasi, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Alhamdulillah, pendirian UPTD PPA ini mendapatkan dukungan penuh. Secara kelembagaan, struktur organisasi dan tenaga profesional seperti psikolog sudah siap memberikan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
UPTD PPA nantinya akan menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangkalan, serta menjadi pusat rujukan dalam pemenuhan hak-hak korban. Layanan yang disiapkan mencakup pendampingan psikologis, dukungan psikososial, serta penyediaan rumah aman bagi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kehadiran UPTD PPA diharapkan dapat memberikan akses layanan yang cepat, responsif, dan terpadu bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.
Reporter: Rusdi