Pelaku Usaha Perikanan Indonesia Siap Mogok Nasional Jika LPM Tambahan Diberlakukan

BANYUWANGI, – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) dengan ini menyatakan menolak rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menerapkan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) Tambahan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan surat pengajuan izin penangkapan ikan.

Kami menilai, rencana itu tidak memiliki landasan atau dasar hukum yang jelas, dan justru mempersulit dan tidak berpihak kepada para Nelayan.

Dapat juga kami simpulkan, bahwa rencana memberlakukan LPM Tambahan merupakan tindakan sewenang-wenang dan sebuah bentuk pemerasan kepada para pelaku usaha perikanan.

Menyikapi hal itu, SNI akan menggelar aksi protes serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk mengecam kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.

Rencana aksi protes itu perlu kami laksanakan karena rencana pemberlakuan LPM Tambahan sangat membebani para pelaku usaha perikanan di Indonesia.

Padahal, kami sebagai pelaku usaha perikanan telah memenuhi kewajiban PNBP pasca produksi untuk membayar laporan perhitungan mandiri (LPM).

Tapi anehnya, kenapa KKP justru akan memberlakukan LPM Tambahan dan tidak disosialisasikan terlebih dahulu.

Selain itu, KKP wajib menunjukkan bukti konkret bahwa pelaku usaha belum melunasi kewajiban PHP sesuai data hasil tangkapan dan perhitungan yang diatur dalam PP No. 85 Tahun 2021.

Jika tidak ada data pendukung, klaim kurang bayar dan penolakan SIPI tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Terkait persoalan ini, kami SNI Kabupaten Banyuwangi mengharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI segera turun untuk membantu menyelesaikan kekisruhan yang merugikan nelayan ini.

Dan perlu diketahui, bahwa SNI memiliki komitmen dan kontrak politik dengan Presiden Prabowo Subianto, dan kami meyakini Bapak Presiden tidak mengetahui persoalan LPM Tambahan ini.

Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa kondisi nelayan tidak baik-baik saja akibat ulah KKP yang tidak berpihak kepada kami.

Perlu Presiden ketahui, Tindakan KKP yang sewenang-wenang justru membuat para pelaku usaha perikanan di seluruh Indonesia resah.

Padahal kami tahu, Presiden Prabowo adalah pemimpin yang fokus meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

Berikut kami beberkan kontrak politik yang ditandatangani oleh Pak Prabowo dengan solidaritas nelayan Indonesia (SNI) adalah sebagai berikut;

Menjamin akses yang lebih baik ke sumber daya perikanan termasuk pemenuhan kebutuhan peralatan, teknologi, dan pelatihan yang diperlukan

Menjamin perlindungan hukum, kepastian usaha dan keberpihakan

Meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan dengan memperkuat pasar lokal memperbaiki sistem distribusi dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan

Meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas yang memadai termasuk perbaikan dan pembangunan pelabuhan jalan dan sarana transportasi lainnya yang mendukung aktivitas nelayan.

Memposisikan Solidaritas Nelayan Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan tata kelola perikanan Indonesia

Bahwa kami memiliki komitmen yang baik dengan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia, tapi kami heran dengan kebijakan kementerian KKP yang membuat susah para pelaku usaha perikanan.

Adapun tuntutan dari Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) serta alasannya sebagai berikut;

Kami pelaku usaha perikanan sudah memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku tentang PNBP ketika kedatangan kapal berlabuh di pelabuhan ditimbang oleh enumerator.

Kami menolak proses administrasi dalam pengajuan SIPI tahun 2025 yg jatuh Tempo 31 Desember 2024 sebanyak 14.000 kapal ikan di seluruh Indonesia tentang pemberlakuan laporan perhitungan mandiri (LPM) tambahan, karena ini merupakan pemerasan paksa Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan melalui Direktur Perizinan tanpa ada surat edaran yang Jelas.

Kami Menolak kedatangan kapal ikan asing karena kondisi saat ini nelayan Indonesia dibuat susah dan mengalami kerugian akibat kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sangat merugikan.

Kami Menolak kuota dan zonasi penangkapan karena akan mengakibatkan terjadinya mafia kuota (KKN) di kemudian hari dan zonasi akan menimbulkan konflik horizontal.

Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) berharap agar Presiden Prabowo mengoreksi kebijakan LPM Tambahan serta kebijakan kebijakan lain yang tidak berpihak kepada nelayan Indonesia.

Banyuwangi, 25 Desember 2025
Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Banyuwangi, BENNY

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *