SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Diduga karena parkir, Dua pelaku penganiayaan di Cafe Jalan Dharmahusada Surabaya diamankan Satuan Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 09 Februari 2023 Sekitar pukul 19.19 Wib.
Tersangka yang dibekuk yakni, LD (51) dan DA (20), warga Kalijudan Mulyorejo Surabaya. Mereka melakukan penganiayaan terhadap MR (18), warga Jalan Wonokusumo Lor.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, anggota kemudian disebar guna mencari keterangan serta malakukan penyelidikan hingga penangkapan.
Penganiayaan itu terjadi pada, Kamis 09 Februari 2023, ketika korban sedang bekerja menjadi tukang parkir di TKP (Cafe EXELCO Dharmahusada) tiba-tiba korban dipukuli oleh 3 orang tidak dikenal yang menggunakan helm diarahkan dan mengenai kepala, leher.
“Ketika dipukul, korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” kata AKBP Mirzal, Senin (27/3/2023).
Akar permasalahannya, lanjut Mirzal sebetulnya sepele. Berawar dari Cek-cok yang diawali sewaktu ada kendaraan keluar tiba – tiba muncul kendaraan lain yang hampir terjadi laka , maka kemudian terjadi adu mulut dan berakhir dengan pengeroyokan.
Pelaku diamankan usai Polisi memeriksa beberapa saksi-saksi serta mempelajari rekaman kamera CCTV dilokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan, Helm cargloss warna hitam, sepeda motor NMAX warna merah nopol L 2982 TT, sepeda motor Supra-X warna hitam nopol W 2382 NS serta Rekaman CCTV.(*)
Reporter: Eko