GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Melihat HR, pelaku dugaan pencabulan anak tiri masih bebas berkeliaran, ES ayah kandung korban kecewa dan menilai pihak Polres Gresik lambat dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang telah dilaporkan pada 22 Februari 2023 lalu.
“Sampai hari ini dia (terlapor) masih bebas berkeliaran. Saya berharap agar pihak kepolisian segera menangkapnya,” kata ES, warga Kedamean kepada wartawan didampingi tim kuasa hukumnya.
Sang ayah kandung menceritakan, peristiwa ini bermula ketika dirinya dihubungi oleh mantan istrinya yang melihat anaknya (korban) terlihat berbeda ketika berjalan dan terlihat murung. Dari situ ES lalu mengajak mantan istrinya dan korban untuk bertemu.
“Setelah ketemu akhirnya anak saya bilang kalau pelaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dia disuruh pegang kemaluan pelaku dan mengoral alat kelamin pelaku hingga orgasme,” terang ES sambil menangis.
Kuasa hukum korban pelapor I Komang Aries Dharmawan menyesalkan lambatnya penanganan kasus yang dialami anak kliennya.
“Harusnya kasus-kasus seperti ini menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian, mengingat korbannya adalah anak di bawah umur,” ujarnya.
Melihat lambannya penanganan kasus ini, Komang berencana akan meminta perlindungan hukum ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Kapolda Jatim, Kapolri, Komnas HAM, DPR RI bahkan kepada Presiden.
“Tujuannya mengawal dan mengawasi perkara ini. Mohon dukungan teman teman media juga ikut mengawal dan mengawasinya” tandasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengaku sedang menindaklanjuti laporan pencabulan ini.
“Sudah ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2).
Kasus pencabulan ini dialami oleh Mawar (bukan nama sebenarnya), pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku, saat kondisi rumah sedang sepi. Saat ini usia korban masih di bawah umur, yakni 12 tahun.
Terlapor sendiri diketahui merupakan ayah tiri korban. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Gresik, setelah ayah korban curiga dengan perubahan psikologis dan fisik anaknya. (*)
Reporter : Azharil Farich