BANYUWANGI, – Pelajar SMPN 4 Banyuwangi diberi pembinaan hukum oleh para advokat yang tergabung dalam Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi.
Ketua YKBH Banyuwangi, Moch. Djazuli menerangkan, program kegiatan penyuluhan atau pembinaan hukum yang ditujukan kepada generasi muda usia sekolah bertujuan agar para siswa memiliki pemahaman tentang hukum.
“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek hukum dan dapat terhindar dari tindak pidana,” kata dia, Selasa (11/4/2023).
Menurut Djazuli, ada tiga kategori anak yang berhadapan dengan hukum. Antara lain, anak yang berkonflik, anak saksi, dan anak yang menjadi korban.
Djazuli mengaku prihatin dengan banyaknya tindak pidana yang melibatkan anak. Hal ini, kata dia, berdasarkan survei BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) selama tiga tahun terakhir.
Sehingga menurutnya anak usia sekolah perlu diberikan pemahaman tentang hukum. Agar tindak pidana yang melibatkan kalangan remaja dapat ditekan.
“Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab kita, khusunya pada siswa sekolah,” ujarnya.
Kegiatan bertajuk “BPHN Mengasuh ini dimulai sejak 20 Maret hingga 14 April 2023. Sasarannya, mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Kepala Sekolah SMPN 4 Banyuwangi, Suhada menyampaikan terimakasih kepada YKBH yang telah memberikan penyuluhan hukum bagi para pelajar.
“Melalui penyuluhan hukum ini, anak akan lebih waspada dengan apa yang nantinya mereka perbuat dan dampak apa saja yang nantinya diperoleh jika melanggar hukum,” kata dia.
Lebih lanjut, Suhada mengajak anak didiknya untuk mengetahui dan memahami hukum agar terhindar jeratan hukum.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa berlanjut kedepannya. Ini penting dilakukan, Agar para siswa-siswi lebih memhami hukum, dan selalu berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan, agar anak-anak tidak berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (*)