Pegiat Anti Korupsi Minta KPK Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Banyuwangi

BANYUWANGI – Pegiat anti korupsi, Budi R, berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Banyuwangi.

Menurut Budi, sejak tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas dugaan suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan mantan Bupati Banyuwangi.

Adapun dugaan tersebut berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang oleh mantan Bupati Banyuwangi dari seorang wanita berinisial OA yang menjabat sebagai sekretaris di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang property.

“Jadi setahu saya, saat itu yang didalami berkaitan dengan dugaan menerima uang dari seorang perempuan selaku sekretaris di salah satu perusahaan swasta,” ungkapnya pada Rabu pagi 12 Maret 2025.

“Adapun dugaan pemberian tersebut dilakukan pada tahun 2016 di bulan Januari,” paparnya.

Kemudian Budi menjelaskan jika dugaan pemberian sejumlah uang tersebut dilakukan sebanyak 2 kali.

“Setahu saya diberikan 2 kali, dengan jarak waktu 3 hari antara pemberian pertama dan pemberian kedua,” terangnya.

“Tapi mohon maaf, soal jumlah nominal yang diberikan pada pertama dan kedua belum bisa saya sampaikan ke publik,” lanjutnya.

Budi pun mengatakan jika dalam dugaan korupsi tersebut, modus operadi yang digunakan dengan jual beli tanah.

“Jadi modusnya supaya pemberian fee izinnya tidak ketahuan, maka menggunakan jual beli tanah dengan harga dan keuntungan yang tidak wajar. Jadi keuntungan yang lebih itulah sebagai fee yang berkaitan dengan perizinannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari hasil penelusuran yang ia lakukan, penyelidikan tersebut terhenti lantaran adanya peran serta oknum berinisial P di Pemda.

“Jadi hasil penelusuran saya, saat itu waktu proses penyelidikan berjalan, ada oknum di Pemda yang meminta bantuan ke jaringan Solo agar penyelidikan tersebut tidak diteruskan,” lanjutnya.

Untuk itu, Budi pun akan mengirim surat kepada pimpinan KPK serta Dewas KPK yang baru agar kembali membuka berkas penyelidikan yang berkaitan dengan mantan Bupati Banyuwangi.

“Karena pimpinan KPK dan Dewas KPK sudah ganti, saya yakin mereka belum mengetahui informasi ini, sehingga perlu diberi tahu agar berkenan membuka kembali persoalan tersebut. Akan kami lengkapi dengan beberapa berkas pendukung serta informasi tentang faktor yang membuat kasus tersebut belum berlanjut lagi hingga saat ini,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *