BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati, Lukman Hakim – Moch Fauzan Ja’far secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi B1-KWK dari Partai Gerindra pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Penyerahan SK ini dilakukan saat keduanya bersilaturahmi dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan di kantor DPC yang berlokasi di jalan RE Martadinata.
Surat B1-KWK tersebut merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pasangan calon dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Dengan diterimanya surat ini, Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far kini resmi mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan.
Acara penyerahan SK berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan solidnya kerja sama antara pasangan calon dan Partai Gerindra. Dukungan resmi dari Gerindra diharapkan akan memperkuat langkah Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far dalam meraih kemenangan di Pilkada mendatang.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan, Efendi, menyatakan bahwa dengan diserahkannya berkas B1-KWK ini, Partai Gerindra siap mengawal pasangan Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far hingga proses pendaftaran di KPU.
Efendi, yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra, menegaskan komitmen partainya untuk mendukung penuh dan memenangkan pasangan ini dalam Pilkada Bangkalan.
“Kami dari awal mengikuti instruksi dari pimpinan partai agar turut serta membantu dan memenangkan pasangan Lukman hakim dan Fauzan Ja’far,” ungkapnya.
Reporter: Rusdi