Parkir TJU, Komisi C DPRD Surabaya Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir Tepi Jalan Umum (TJU), Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan.

Hal ini perlu dilakukan agar target retribusi parkit TJU sesuai target. Sebab pada triwulan pertama 2024 capaian parkir TJU baru mencapai Rp 5,7 miliar atau 10,34 persen dari target Rp 55,4 miliar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati mengatakan dari hasil evaluasi triwulan pertama 2024 capaian Parkir TJU yang belum maksimal. Pihaknya meminta agar Dishub perlu berkomunikasi dengan pengelola parkir, baik itu kepala pelataran maupun juru parker.

Sebab di triwulan pertama yakni Januari hingga Maret 2024 target realisasi harusnya bisa mencapai Rp16,9 miliar tapi masih tercapai Rp 5,7 miliar.  “Seharusnya minimal bisa 30 persen, tetapi ini masih sekitar 10 persenan. Pendapatan yang masuk justru lebih besar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola “Suroboyo Bus”,” kata Aning Rahmawati, Selasa (21/5/2024).

Untuk itu berdasarkan data evaluasi triwulan, pihaknya kembali mengingatkan proses pembinaan tata kelola sektor parkir ditingkatkan. Dimana dirinya melihat proses pembinaan belum berhasil.

“Sehingga secara internal manajerial tidak berhasil diatasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan pihaknya akan terus berusaha mencapai target yang sudah ditetapkan. Termasuk akan terus berusaha kendari memang hal itu tidak mudah dilakukan.

Salah satu upaya yang dilakukan selain meningkatkan pengelolaan sumber daya manusianya, juga memperketat pengawasan di sekitar 1.300an titik TJU, termasuk penggunaan sistem pembayaran digital. (KJT)
 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *