Optimalisasi Program UHC, Bupati Gresik Himbau Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Demi mengoptimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan 4 bulan ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghimbau agar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) meningkatkan mutu layanannya.

“Program UHC ini diharapkan masyarakat, terutama yang memiliki kendala finansial. Implementasinya tentu kita harapkan tanpa kendala, akan tetapi kita tidak bisa mengelak karena persoalan demi persoalan pasti ada. Oleh karena itu, perlu adanya peran seluruh stakeholder demi memberi pelayanan terbaik,” ujar Gus Yani.

Gus Yani juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai ketentuan. Ia juga berpesan kepada tenaga kesehatan untuk ikut memberikan edukasi terkait implementasi Program UHC ini.

“Kami ini pelayan, para tenaga kesehatan juga pelayan. Namanya pelayan harus sabar dan ramah tidak boleh mudah emosi. Maka berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka berkunjung ke faskes tentunya dengan harapan permasalahan kesehatannya mendapat solusi yang terbaik,” ungkapnya.

Dia menegaskan, bagi masyarakat terkendala kondisi finansial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan membutuhkan pelayanan kesehatan maka bisa langsung ke Puskesmas untuk bisa segera didaftarkan. Sedangkan bagi peserta yang telah terdaftar JKN mandiri diharapkan terus tetap membayar iurannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah menyampaikan sejak diterapkan program UHC, terdapat penambahan sekitar 10 ribu jiwa yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Seiring penambahan itu maka perlu ditingkatkan juga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dengan adanya UHC ini tentunya mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat harus semakin baik. Baik itu pihak BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN maupun dari FKTP ataupun FKRTL. Hal ini juga tentunya akan berdampak kepada kepuasan peserta terhadap layanan JKN,” tutur Khusnah.

Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. Ia mengatakan bahwa implementasi UHC ini dijalankan dengan menggunakan dana amanah. Oleh karena itu, pemberian pelayanan kesehatan juga dilakukan secara amanah.

“Dana amanah yang saya maksud ini bukan hanya dari APBN ataupun APBD. Akan tetapi dana untuk pengelolaan program UHC ini juga berasal dari peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau mandiri yang membayarkan iurannya setiap bulan,” kata Janoe.

Lebih lanjut, Janoe menegaskan, bahwa program JKN ini merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-undang yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pihaknya juga bertanggungjawab memastikan mutu layanan yang diberikan oleh faskes kepada peserta JKN.

“Untuk memastikan mutu layanan, kami memiliki program evaluasi yang dilakukan kepada seluruh faskes mitra kami. Dari evaluasi itu bisa terlihat, hal mana yang masih membutuhkan peningkatan ataupun yang harus segera diberikan solusi. Dengan begitu, seluruh kendala yang terjadi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Diketahui jumlah kepesertaan program JKN di Kabupaten Gresik per 1 Februari 2023 yakni 1.282.042 jiwa atau 99.78% dari total keseluruhan penduduk 1.284.863 jiwa. Adapun rinciannya terdiri dari 556.713 jiwa sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN), 344.665 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 203.930 jiwa segmen PBI Daerah (PBID), 157.536 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri, dan 19.198 jiwa segmen Bukan Pekerja (BP).

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *