Oknum Nakal Polsek Sukomanunggal Sudah Diproses Propam Polrestabes Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Terkait adanya anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, yang diduga kencani dan gelapkan motor milik seorang wanita, langsung ditanggapi serius oleh Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryono Widhi mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memberikan tanggapan.

Haryoko membenarkan adanya anggota inisial FPH, yang berpangkat Briptu. Namun untuk kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam dan oknum tersebut sudah diamankan.

“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).

Kasi Humas juga menegaskan, kasus yang menimpa F ini masih dalam proses di Sie Propam, jika nantinya terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.

Seperti ramai dalam pemberitaan, oknum Polsek Sukomanunggal diduga kencani wanita hingga gelapkan motor.

Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.

Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengebalikan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *