GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Salah seorang oknum kepala desa (Kades) bernama Abdul Aziz (54) warga Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, (Pulau Bawean), ditangkap saat pesta sabu bersama temannya Samoe (49) warga Tambak, Bawean Gresik.
Tak hanya bersama teman pria, oknum kades tersebut juga ditemani seorang perempuan berinisial SN (34) saat nyabu di dalam sebuah kamar rumah Samoe. Dalam penangkapan itu, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu, dompet kaca berisi sabu beserta satu klip berisi sabu.
“Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada tangkapan narkoba itu tapi kami belum bisa memastikan identitas para tersangka,” kata Ps Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto.
Joko mengungkapkan, oknum kades AA dan SM langsung diamankan. Keduanya kemudian dilayarkan ke Gresik untuk penanganan lebih lanjut dari Satreskoba Polres Gresik.
“Karena saat ini masih dalam perjalanan di kapal. Setalah tiba di Mapolres Gresik akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Reporter : Azharil Farich