MWC NU Sangkapura Apresiasi Satpol PP Gresik Gagalkan Kiriman Miras di Bawean

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Upaya Satpol PP Gresik dalam menggagalkan pengiriman 7 dus minuman keras (miras) jenis arak bali via jasa ekspedisi JNT mendapat apresiasi dari pengurus MWC NU Sangkapura.

Jajaran pengurus MWC NU Sangkapura menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya penegakan hukum dari pihak Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya yang telah menggagalkan peredaran miras di Pulau Bawean.

“Semoga penindakan ini tidak hanya dilakukan saat ini saja, melainkan harus terus menerus oleh Satpol PP dan APH. Sebab, miras ini adalah alkohol yang mampu membuat seseorang lupa diri dan lupa segala-galanya,” ujar Rais MWCNU K Mashudi dan Tanfid H Abdurrahman, Minggu (17/11/2024).

Kepala Satpol PP Gresik Agustinus Halomoan Sinaga mengatakan, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dari tingkat keluarga, RT/RW, Dusun, Desa dan tokoh agama untuk bersama-sama membasmi dan mencegah peredaran miras di Kabupaten Gresik.

“Keterlibatan semua elemen masyarakat dalam memerangi dan mencegah peredaran miras maupun prostitusi ini sangat kami harapkan demi menjaga marwah Kabupaten Gresik yang memiliki slogan Berhias Iman dan Kota Santri,” ujar Sinaga.

Sinaga menjelaskan, miras jenis arak bali ini diamankan petugas dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Pelabuhan Bawean, Sangkapura sebanyak 5 dus dan saat dibawa oleh kurir JNT sebanyak 2 dus.

“Setelah kami mendapat laporan terkait adanya kiriman miras arak bali dari masyarakat Bawean, kami lalu menerjunkan tim Satpol PP Gresik berkordinasi dengan trantib Sangkapura untuk mengagalkan miras tersebut,” paparnya.

Ditambahkan, usai barang bukti berhasil disita, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa pengirimnya adalah Manikbalishop dan penerimanya Tutik Dhani warga Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura.

“Langkah selanjutnya kita layangkan surat panggilan untuk penerima barang agar hadir di Kantor Kecamatan Sangkapura guna menghadap ke PPNS Satpol PP Gresik,” pungkasnya.

Teks foto : Petugas Satpol PP Gresik saat mengamankan miras aras bali di Pulau Bawean.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *