Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Pemkab Bojonegoro melalui Bappeda menyelenggarakan Musrenbang Perempuan Kabupaten Bojonegoro yang diikuti oleh Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, BUMD, Ormas, NGO, Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, dengan Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Sekda Bojonegoro, Senin (25/03/2024) di Ruang Angling Dharma.
Penyelenggaraan Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilalui dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik jangka pendek (tahunan) maupun jangka panjang (20 tahunan) yang akan ditetapkan jadi Peraturan Bupai, menyongsong terwujudnya Indonesia Emas di Tahun 2045 mendatang.
Kepala Bappeda Anwar Mutaddho Mengatakan Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Bojonegoro kali ini adalah Untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
“Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat pelaksanaan musrenbang sebagai forum puncak dalam penyusunan perencanaan pembangunan, dan Sebagai salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan yang menyebabkan tingkat partisipasi dan keterlibatan berbagai sektor dan para pihak serta berbagai kepentingan.” jelasnya.
Pj Bupati Adriyanto dalam arahannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang Perempuan ini untuk mengakomodasi ide dari ibu ibu untuk perencanaan pembangunan baik tahun 2025 maupun tahun selanjutnya. Adapun perencanaan yang baik di lakukan setelah melakukan evaluasi dan analisa serta adanya partisipasi masyarakat dan harapan dari warga Bojonegoro.
“Untuk itu perempuan harus benar benar di akomodasi dan didengar harapannya, karena sebagian penduduk Bojonegoro perempuan juga banyak.” himbaunya.
Pj Bupati berharap, dalam Musrenbang ini semua harus terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta hasil Musrenbang ini dapat di terjemahkan di semua OPD baik di Dinas, Kecamatan dan Desa,
“Yang mana bisa mengakomodasi peran dari perempuan memberikan ruang untuk anak anak kita dan tentunya kelompok Disabilitas sebagai bagian sasaran pembangunan kita secara keseluruhan di Bojonegoro.” terangnya. (*)
Reporter: Aziz.