BANYUWANGI – Pimpinan DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Singojuruh.
Disitu, Michael rela menunggu berjam-jam sang Kepala Sekolah Hj. Lilik Subekti yang sedang mendampingi para siswa kelas IX yang sedang wisuda atau perpisahan.
Pihaknya mengaku kesal ketika mendapatkan aduan dari wali murid bahwa SMP Negeri 1 Singojuruh yang notabene sebagai sekolah penggerak justru diduga ada aksi pungutan liar (pungli) dan jual beli bangku sebelum adanya proses resmi PPDB.
Bahkan, dugaan pungli itu juga tidak melibatkan Komite sekolah. Belum lagi persoalan pengadaan seragam sekolah yang selama ini jadi permasalahan wali murid.
“Saya sejak jam sembilan pagi sampai siang jam satuan ini menunggu ibu yang sedang ada acara,” cetus Michael yang sudi hadir di ruang Kepala Sekolah, pada Selasa 28 Mei 2024.
Michael yang juga menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu menegaskan jika sekolah-sekolah jangan sampai memberikan beban mendalam kepada wali murid maupun siswa. Terlebih kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2022
“Nah, jika ada beban pasti angka putus sekolah bisa saja naik. Data BPS aja sekarang sudah 26,2 persen angka anak putus sekolah,” ujarnya.
“Bupati sudah bilang dan menegaskan bahwa sekolah negeri kan gratis. Tapi masih aja sekolah-sekolah ini masih membebani wali murid,” tambah politisi asal Kecamatan Rogojampi ini.
Dengan adanya insiden ini menjadi contoh, sangat disayangkan kebijakan-kebijakan tersebut telah dibuat oleh Kepala Sekolah jika hal ini terjadi
“Bukan saya kejam sama guru, tetapi saya sayang sama guru, karena saya jadi seperti ini berkat guru-guru,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh Hj. Lilik Subekti berdalih jika pihaknya hanya mendampingi wali murid yang tanda kutip kurang mengerti tentang IT.
“Sekolah kami ramah anak. Kami ada 60 siswa yatim piatu yang kami pantau door to door ke rumahnya,” jlentreh Lilik sambil memamerkan keberhasilannya memimpin SMP Negeri 1 Singojuruh.
Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menegaskan bila pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di SMP Negeri 1 Singojuruh.
“Jadi persoalan Komite dan Sekolah ini akan kami investigasi seperti apa masalahnya. Jika terbukti kami akan kami tegur,” pungkas Alfian saat mendampingi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh itu.
Andai diketahui, calon wali murid disodori biaya pembelian kain seragam Rp1.310.000, untuk calon siswa laki-laki dan Rp1.410.000, untuk calon siswa perempuan. Bahkan, tambahan Rp800 ribu untuk uang gedung. Nah, hal itu tanpa melibatkan komite sekolah.