SURABAYA-Beberapa remaja diamankan oleh Polsek Simokerto Surabaya usai diamankan dalam kondisi meminum minuman keras (Miras), Sabtu (6/1/2024).
Dimapolsek, mereka diminta memohon maaf kepada orang tuanya dan tidak mengulangi lagi pesta miras.
Enam remaja yang tinggal di Sidokapasan, Tanah Merah dan Bolodewo itu menghabiskan waktu malam minggu dengan pesta miras jenis arak di kampung seng Surabaya
Pada saat petugas gabungan rayon 1 dari polsek Simokerto, Bubutan dan Tambaksari melaksanakan patroli ketitik titik rawan kriminalitas dan tawuran saat pukul 03.00 wib melintas di jalan Kampung Seng dan langsung mengamankan ke enam remaja pesta miras yang membuat resah masyarakat tersebut.
“Enam remaja tersebut RR, AF, WA, AY, FZ dan ZA digelandang ke Polsek Simokerto untuk selanjutnya diproses hukum oleh bhabinkamtibmas Bripka puput melakukan pemanggilan ke orang tuanya,” kata Kompol M. Irfan, Kapolsek Simokerto, Minggu (7/1/2024).
Patroli gabungan rayon 1 ini memang tak hanya melakukan pencegahan kriminalitas atau tawuran saja tetapi yang membuat masyarakat resah dan mengganggu ketertiban umum pun juga akan diamankan supaya masyarakat selalu merasakan nyaman.
Begitu diamankan, petugas memanggil ke 6 orang tuanya untuk datang ke Mapolsek Simokerto. Disana, diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.(*)