Melintas di Jalan M Yamin, Tronton Nyantol Kabel Listrik Pemotor Terluka
Jember,(kabarjawatimur.com)
Akibat nekat melintas di ruas Jalan M Yamin, sebuah truk tronton sebabkan Mimin seorang warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember menjadi korban putusnya kabel jaringan listrik PLN.
Mimin yang saat kejadian mengendarai sepeda motor harus mengalami luka di lehernya akibat tersangkut kabel PLN tersebut. Beruntung lukanya tidak serius dan tidak tersengat aliran listrik bertegangan tinggi itu.
Kronologis kejadiannya menurut warga sekitar terjadi sekitar pukul 8.30 WIB, Jumat pagi (25/11/2022). Wahyu salah seorang warga melihat ada 2 truk tronton yang melewati Jalan M.Yamin. Keduanya terlihat jalan beriringan.
“Awalnya terlihat tidak ada kendala, namun salah satu truk yang dibelakang tersangkut kabel listrik PLN dan putus jatuh ditengah jalan,” ungkapnya.
“Saat itulah pengendara motor yang tepat berada di belakangnya tersangkut kabel. Beruntung tidak tersengat listrik,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu pemerintah setempat dan warga telah melarang kendaraan truk tronton memasuki daerah Jalan M.Yamin. Pasalnya kelas jalan dan lebar jalan masuk kelas III, sehingga sering kali aspal jalan rusak akibat dilalui kendaraan berukuran besar.
Namun demikian meski sudah terpasang rambu-rambu larangan truk melintas, masih saja sering terlihat kendaraan berat memasuki jalan tersebut.
Truk-truk tersebut menuju maupun keluar dari gudang-gudang barang yang banyak berdiri di sepanjang kawasan tersebut.
Hingga berita ini diunggah, pihak dinas Perhubungan (dishub) Jember sendiri sudah memasang tiang untuk portal jalan M.Yamin dan beberapa titik lokasi lainnya. Titik-titik ruas jalan yang rencananya akan diportal antara lain
- M. Yamin – Ajung tinggi 3.50 m permanen
- M. Yamin – Darussolah tegalbesar tinggi 3,50 m buka tutup
- Wirowongso -Ajung tinggi 3,50 m buka tutup
- Rowoindah – Wirowongso tinggi 3,50 m buka tutup
- Kutai – kranjingan tinggi 3,50 m buka tutup
Kabid Prasarana Dishub Jember, Wahyudi kepada media menjelaskan Tujuannya untuk meminimalisir kerusakan sejumlah ruas jalan yang kini sudah diperbaiki pemkab Jember melalui proyek multi years.
” Selain untuk mengurangi dampak kerusakan akibat lalu lalangnya kendaraan berat di sejumlah titik, kegiatan ini juga untuk mendukung program dari pemerintah pusat terkait aturan zero ODOL (over dimension over loading) yg akan diberlakukan per tgl 1 Januari 2023 tahun depan,”pungkasnya.