SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Laporan terkait hilangnya satu unit mobil milik korban ASW (36) asal Bungurasih Sidoarjo, langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.
Mobil milik korban ini pada Minggu 4 Agustus 2024 sekira pukul 13.47 Wib hilang saat terparkir di Halaman Café Grand Father Jalan Kalasan Surabaya.
Polisi yang langsung melakukan penyelidikan serta cek TKP menemui titik terang setelah mempelajari isi rekaman kamera CCTV.
Diketahui terduga pelakunya ternyata orang dalam dan pernah bekerja di cafe lokasi kejadian.
Anggota Reskrim akhirnya menangkap Tersangkanya, inisial
ASS alias OBET (20) asal Jalan Pucang surabaya.
Selain pelakunya, polisi juga menyita barang bukti Mobil merek Hyundai Type Atos berikut Kunci kontak, buku BPKB serta Flasdick berisi rekaman file CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta menyatakan,
tersangka ASS ini merupakan mantan karyawan di café Grand Father saat itu sekira pukul 13.30 Wib datang ke Café.
Kemudian tanpa seijin pemilik Café Grand father langsung mengambil Kunci Mobil yang berada dilaci meja Kasir kemudian mengambil mobil Hyundai yang terparkir di halaman Cafe.
“Dan pada Minggu 4 Agustus sekira pukul 15.00 Wib piket Reskrim menerima Laporan tentang pencurian Mobil kemudian melakukan Patroli menyusuri wilayah Tambaksari yang kemungkinan dilalui oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim, Senin (5/8/2024).
Petugas kemudian menemukan mobil di Jalan Tapak Siring Surabaya. Pencarian terus dilakukan oleh anggota hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan Kalasan Surabaya.(*)