Maling Motor Obok Obok Kos Zona Homestay Kuwukan, Motor Penghuni Raib

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencurian motor (Curanmor) kembali menimpa penghuni kos di Zona Homestay Jalan Kuwukan Lapangan Sambikerep Surabaya, Selasa 22 April 2025, sekira pukul 01:30 Wib.

Motor milik Pandu Prima asal Kedung Kwali IX, Miji Kec Kranggan Mojokerto raib digondol maling. Aksi maling sempat terekam kamera CCTV kos hotel dan parahnya, kejadian ini menurut korban bukan yang pertama.

Kasus pencurian inipun langsung dilaporkan ke Polsek Lakarsantri oleh korban dengan menyertakan bukti rekaman kamera CCTV ketika terduga pelaku melancarkan aksinya.

“Sudah saya laporkan ke Polsek Lakarsantri dan diterima oleh Unit Reskrim,” kata korban, Jumat (25/4/2025).

Sementara itu, Nur adik korban menerangkan jika merasa jengkel juga kepada penjaga kos yang seolah-olah enggan memberikan rekaman kejadian secara utuh.

Dari CCTV yang dikasih pihak kos. menyatakan motor dibawa pergi pukul 22:14 an, berarti waktu motor dicuri, dirinya berada didalam kamar. “Dan itupun saya langsung laporan ke penjaga kos , tapi dikasih CCTV-nya baru siang, saya sampai gak tidur dari semalem,” kata Nur.

Masih kata Nur, dirinya baru 1 bukan kos dilokasi itu. Dan menurut tetangga korban dilokasi sudah sering kehilangan motor yang kehilangan semua orang baru masuk. “Sebelum saya, ada yang masih 5 harian kos disana motornya juga dicuri,” Imbuh Nur.

Laporan ke Polsek Lakarsantri

Saat melapor, korban menerangkan pada Selasa, 22 April 2025, sekira
pukul 01.30 Wib, motor Honda Beat Street Nopol S 4182 TZ, raib digondol maling di Zona Homestay Kuwukan Lapangan Sambikerep Surabaya.

Pada pukul 21:30 Wib, korban memarkir kendaraan di parkiran Zona Homestay Kuwukan Lapangan Sambikerep Surabaya dan terkunci stir, kemudian korban akan keluar pada, Selasa dinihari sekitar pukul 01.30 wib melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat hilang dicuri orang.

Dalam rekaman CCTV di area tersebut, motor diambil oleh empat orang tidak di kenal menggunakan 2 motor, dan waktu menunjukkan pukul 22.16 Wib, dengan kejadian tersebut Korban mengalam kerugian sekitar Rp. 15.800.000.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Edy membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan curanmor dari korban. “Sudah ada laporan masuk dan masih kami selidiki,” singkat Kanit Reskrim Edy.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *