Maling Lebak Jaya, Gangguan Jiwa Akan Mendapat Perawatan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Gasak Baju, Maling yang tertangkap warga di Jalan Lebak Jaya Surabaya diketahui mengindap kelainan jiwa. Maling itu berinisial HS, asal Gading Karya Surabaya.

Diketahui, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, korban melihat adanya seorang laki-laki yakni HS,di teras atas lantai dua dalam kondisi tertelungkup sedangkan baju dijemuran oleh pelaku dimasukkan kedalam kantong plastik digunakan untuk tidur.

Sehingga pemilik rumah ketakutan dan berteriak maling sambil menghubungi Satpam setempat, selanjutnya pelaku diamankan di Pos Satpam sebelah rumah korban dan anggota Polsek Tambaksari membawa pelaku ke Mako Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji membenarkan dibekuk terduga maling yang lebih dulu diamankan warga tersebut.

Dari keterangan pelaku mengakui bahwa dia masuk pada, Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 00.00 (dinihari). “Terduga pelaku ini memanjat rumah melalui tembok samping rumah menuju ke teras lantai dua rumah,” jelas Ari Bayuaji, Rabu (26/7/2023).

HS juga mengaku melakukan hal tersebut karena mendapatkan bisikan pada kepalanya untuk naik ke bangunan yang tinggi sedangkan baju yang diambil rencana akan digunakan sendiri.

Sementara itu, keterangan keluarga juga mengatakan pelaku ini mempunyai gejala kejiwaan sering mendengar adanya bisikan dikepalanya, akan tetapi keluarga terkendala karena Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Tindak Lanjutnya,
terhadap HS telah dilaksanakan Restoratif Justice menghadirkan ketua RT RW dari pihak pelapor dan RT RW pihak tersangka,” imbuh Kapolsek.

Piihak keluarga membuat dan menanda tangani Surat Pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari. Selanjutnya Ketua RW akan membantu keluarga pelaku untuk diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa dan mendapatkan perawatan.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *