Maling asal Rangkah Dihajar Warga Bronggalan Sebelum Diamankan Polsek Tambaksari

SURABAYA,(KabarJawatimur.com)- Warga Bronggalan 2F Surabaya ramai-ramai menghajar maling motor pada Sabtu, 19 April 2025 sekira pukul 10.30 Wib. Tersangkanya inisial AWS (20) asal Jalan Rangkah Surabaya.

Sebelum diamankan warga, tersangka AWS ini bertemu dengan RZ (DPO) di warung Giras didaerah Sidoyoso. Selanjutnya RZ mengajak AWS untuk bekerja atau melakukan pencurian sepeda motor bersama-sama dengan FJ alias P-man yang juga DPO.

Mereka kemudian janjian di Jalan Rangkah Gang 6 Surabaya. Kemudian RZ menitipkan alat mata kunci yang ujungnya pipih kepada, AWS kemudian tersangka di bonceng oleh RZ dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria menjemput FJ alias P-man.

“Mereka dengan berbocengan tiga keliling muter-muter untuk mencari sasaran selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib sampai di Jalan Bronggalan 2F/50 Surabaya. FJ memberitahukan ada sepeda motor Honda Vario yang kuncinya menempel kemudian mereka berhenti di depan rumah lokasi kejadian,” kata Kapolsek Tambaksari diwakili Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta, Senin (21/4/2025).

Di Bronggalan 2F itu, selanjutnya FJ masuk kedalam dan mengambil sepeda motor dan dibawa keluar rumah kurang lebih 5 meter dan di stater kemudian sepeda motor tersebut di serahkan kepada AWS yang sudah menunggu dan mengawasi dilokasi.

Apesnya, ketika AWS sedang memegang stang Gas, sepeda motor tiba-tiba sepeda motor ngegas sendiri dan terlepas dari pegangannya. Kemudian sepeda motor tersebut menabrak tiang listrik dan terjatuh.

“Spontan saja, korban keluar karena suara gaduh dari luar rumah dan tersangka di teriaki maling….maling,” imbuh Kanit Aman.

Tersangka AWS berlari, sedangkan FJ alias P-man pergi melarikan diri bersama dengan RZ menggunakan sepeda motor suzuki Satria warna hitam. Selanjutnya tersangka AWS berlari dan berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Kalikepiting Surabaya.

Disana, AWS dihajar oleh warga kemudian tersangka dibawa kembali ke rumah di Jalan Bronggalan 2F/50 Surabaya tempat tersangka melakukan pencurian.

Beberapa saat kemudian petugas polisi datang dan tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek tambaksari.

Barang buktinya, Sepeda Motor Merk Honda Nopol L -6668- ABW warna Hitam, 1 set kunci T berikut alat pembuka tutup magnet.(Eko Yono)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *