Jember,(kabarjawatimur.com) – Kabupaten Jember adalah salah satu kota penghasil tembakau terbaik. Tanaman daun emas itu selama ini menjadi salah satu tulang punggung penghidupan masyarakat.
Untuk memaksimal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), Bupati Jember Hendy Siswanto mempunyai beberapa cara, selain membagikannya langsung kepada masyarakat yang telah dijalankan Pemkab Jember selama ini.
Cara lain yang dimaksud Bupati Jember Hendy Siswanto ialah dengan membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (IHT). Dia meyakini dengan membangun Sentra IHT memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat terutama bagi para pelaku IKM pengolahan tembakau.
“Dengan adanya Sentra IHT di situ ada ruang tersendiri bagi pelaku IKM pengolahan tembakau kita rangkul jadikan satu, untuk selanjutnya kita dampingi mengolah hasil tembakau secara legal,” ujar Bupati Hendy.
Hendy menyampaikan latar belakang pembentukan Sentra IHT memiliki lima pertimbangan pokok yaitu upaya mengatasi peredaran rokok ilegal, pembinaan IKM, mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, menumbuhkan industri pendukung, dan memudahkan asistensi dan pengawasan terutama peredaran rokok tak bercukai atau ilegal.
“Upaya mengatasi peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan,” ungkapnya.
Dengan pembentukan Sentra IHT, akan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT.
Seperti diberitakan sebelumnya Kabupaten Jember tahun 2022 menerima DBHCHT senilai Rp. 77 miliar.
Anggaran DBHCHT itu digunakan untuk sejumlah keperluan maupun menopang program pemerintah daerah yang melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
“Ada enam OPD yang mendapatkan anggaran DBHCHT tahun 2022 senilai total Rp 77 miliar,” kata Bobby A Sandy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, kala ditemui, (13/10/2022) lalu.
Keenam OPD itu yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); Dinas Kesehatan (Dinkes); Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP); Pol PP; Dinas Sosial (Dinsos); dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Reporter: Rio