Mafia Solar di Lamongan Satu Demi Satu Terkuak, Diduga APH Bungkam-Aktivis Bereaksi

LAMONGAN (Kabarjawatimur.com) – Aktifitas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Lamongan masih leluasa berjalan, meski telah ramai menjadi polemik dan tema utama pemberitaan beberapa media online.

Seperti yang terlihat hari ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.622.10 Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak kendaraan bak terbuka dan tosa dengan membawa drum-drum sedang mengantri pengisian secara terang-terangan.

Ironisnya lagi, situasi dan pemandangan yang sama tak hanya terdapat di Paciran saja, namun juga terjadi di SPBU wilayah Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dan sekaligus memunculkan nama baru yang diduga sebagai aktor utamanya.

Jika dikatakan pengambilan solar subsidi tersebut adalah benar untuk kebutuhan nelayan, lantas mengapa harus dikumpulkan disebuah lapak (penampungan sementara) yang notabene orang tersebut bukanlah seorang nelayan.

Tak ayal, kondisi diatas memunculkan banyak opini, ada apa dibalik diamnya para penegak hukum, mungkinkah mereka kecolongan dengan kamuflase para mafia solar? ataukah Aparat Penegak Hukum (APH) memang sengaja berdiam diri.? Sedangkan setidaknya sudah terkuak tiga nama yang bertanggung jawab atas usaha ilegal tersebut.

NSK, pria yang diduga sebagai pelaku penimbunan solar subsidi di wilayah Brondong saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/03/2023), nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif dan hanya terlihat tanda centang satu.

Terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dimintai tanggapan terkait polemik dugaan penyalahgunaan BBM yang terjadi diwilayah hukum Lamongan, pihaknya juga belum menjawab meski pesan WhatsApp telah diterima dengan tanda centang dua.

Disisi lain, pihak SPBU sendiri seharusnya dapat lebih selektif dengan adanya potensi permainan dalam pembelian solar subsidi yang dilakukan oleh para oknum, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Ketua LSM JERAT Lamongan, Miftah Zaini turut merasa geram, pihaknya berencana melaporkan dugaan ilegal buying BBM jenis solar bersubsidi yang semakin brutal dan bebas seakan tanpa pengawasan.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *