Mabuk Berat Terjaring Razia, Polisi Sopiri Antar Pulang

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia dalam melaksanakan giat Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan Metode Stasioner, Selektif Prioritas, Minggu (12/2/2023) dini hari pukul 02.00 wib.

Razia yang dipusatkan di Jalan Gubenur Suryo Surabaya depan Gedung Negara Grahadi, dengan sasaran Pengunjung tempat hiburan malam Vertique dan W superclub.

Sasarannya, Pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang dalam pengaruh Alkohol. Pengendara dan Kendaraan yang tidak di lengkapi dengan perlengkapan keselamatan seperti spion dan Helm. Serta indikasi pelaku balap liar kebut-kebutan dan knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, ada satu pengendara mobil yang diantarkan atau disupiri oleh Petugas untuk pulang ke rumahnya karena kondisi kurang sadar akibat mabuk berat, dengan perilaku berkendara yang dapat membahayakan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya
AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan Metode Stasioner akan berlangsung hingga tanggal 20 Februari 2023.

Hasil dari Razia tersebut berupa teguran Simpatik roda dua sebanyak 7 pelanggaran knalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tidak menggunakan helm.

Teguran Simpatik roda empat sebanyak 15 pengedara dibawah pengaruh alkohol yang pulang dari tempat hiburan malam.

“Ke 15 orang pengemudi dalam keadaan terpengaruh Alkohol berdasarkan alat test.alcohol breath analyzer yang kemudian diberikan peringatan, edukasi, pemahaman dan himbauan,” jelas Arif, Minggu (12/2/2023).

Kegiatan razia yang dipusatkan dekat dengan tempat hiburan, dilakukan berdasarkan Anev tingginya Laka lantas pada dini hari di akhir pekan yg disebabkan pengemudi mabuk.

Kesadaran pengunjung tempat hiburan malam / RHU sekitar Surabaya masih rendah untuk menahan diri agar tidak mengemudi di bawah pengaruh Alkohol yang beresiko ditimbulkan laka lantas.

“Kegiatan serupa perlu digiatkan serupa secara rutin pada lokasi-lokasi dekat tempat hiburan malam lainnya,” imbuh Kasat Lantas.

Kedepannya, perlu dilakukan diskusi dan Sosialiasi kepada Asosiasi Pengelola Tempat Hiburan Malam terkait peran serta dan tanggung jawab terhadap Resiko berkendara di bawah pengaruh alkohol yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi serta kecelakaan lalu lintas yg berakibat fatal.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *