SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) -Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kapolrestabes Surabaya pada tahun 2016 itu kini resmi menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, dan resmi dilantik pada Senin (19/5)2025) pagi.
“Perlu menyampaikan bahwa pergantian, promosi, ataupun mutasi pejabat pada sebuah organisasi kementerian/lembaga merupakan hal yang biasa. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi, penyegaran, dan pencapaian kinerja seiring dengan perkembangan internal maupun eksternal,” jelas Sultan Najamudin, dikutip dari Jawa Pos yang merupakan Ketua DPD RI.
Sultan B Najamudin menambahkan, pelatikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Ia menilai figur M Iqbal cocok menduduki jabatan Sekjen DPD RI ini. Kemampuan dalam manajerial dan profesionalisme yang tinggi menjadi salah satu penilaiannya. Ia meyakini, latar belakang Iqbal yang merupakan anggota Polri mampu meningkatkan profesionalisme terhadap DPD RI.
Ia juga meminta seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI untuk memberikan dukungan penuh dan bersinergi dengan pejabat baru tersebut.
“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas sebelumnya. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini,” pungkasnya. (*)