SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Tim Respon Cepat Tindak (Respati); Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali menganankan anggota Gengster yang kerap tawuran di Surabaya.
Mereka diamankan diwilayah Banyu Urip, yang ketika itu sedang live online aksi tawuran di media sosial.
Dua remaja yang diamankan yakni, Nalen (20) asal Jalan Kebraon Surabaya dan AL (16) asal Kebraon Gg Praja.
Melalui Kasi Humas AKP Haryoko, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes dipimpin Aipda Anto Ibnu langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi adanya tawuran.
Informasi didapat petugas, berawal ketika melaksanakan patroli sosial media. Tim Respatti menemukan satu akun Pemuda salah asuhan ala-ala Gengster dengan nama ANTAGONIS.
“Kelompok ini ketika itu sedang live melakukan aksi tawuran di Jalan Banyu Urip, Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 03.02 WIB,” kata AKP Haryoko, Jumat (18/10/2024).
Saat dilokasi, anggota Respatti langsung melakukan pengejaran. Sekelompok pemuda iru kemudian berhamburan menyelamatkan diri.
“Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Anggota mengejar remaja itu dan beberapa diantaranya tertangkap di Jalan Adityawarman, Surabaya,” imbuh AKP Haryoko.
Dua orang yang diamankan tersebut juga didapati membawa sejata tajam, 1 celurit, HP dan sepeda motor.
Selanjutnya mereka diserahkan ke piket Polsek Wonokromo guna ditindaklanjuti serta menjalani pemeriksaan.(*)