Lima Polisi Dibekuk Anggota,Tangkap Warga Judi Online

SURABAYA,(KabarJawaTimur.com)- Lima pria yang mengaku anggota Polisi, dibekuk petugas usai melakukan penipuan dan membekuk salah satu warga yang dituduk melakukan kejahatan.

Mereka, kelompok Polisi palsu ini beraksi pada Jumat, 22 September sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Kalianak Surabaya.

Tiga dari lima orang pelaku yang dibekuk inisial, S (40), MR (35) dan M (28), ketiganya warga Surabaya. Dua lainnya inisial F dan J masih dalam pengejaran.

Dalam aksi mengaku polisi, tersangka S, M R, M, F dan J, kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Permainan Judi Online dan kemudian Pelaku meminta sejumlah Uang tebusan kepada korban.

“Mereka para pelaku berangkat bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Kunti mencari sasaran, pada saat sesampai di Kalianak mengetahui ada salah satu orang laki-laki
melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian memerintahkan untuk berhenti menepi dengan berkata ” saya dari kepolisian”, jelas AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (12/10/2023).

Begitu korban MIR berhenti kemudian para tersangka S, MR, M, F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban.

Pada saat mengecek Handphone milik korban MIR didapati ada permaianan
Judi Online, kemudian korban di bawa ke Jalan Morgomulyo Surabaya dan para Tersangka meminta tebusan uang Rp.2 juta, jika tidak ingin dilakukan Penahanan.

“Korban ketakutan dan
bersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para Tersangka. Mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali,” imbuh Kapolres.

Dengan terpaksa akhirnya korban Transfer uang, setelah metransfer kepada Tersangka M, kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas kepolisian dibagi rata oleh para pelaku.

Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan secara Profesional mengetahui Pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan pada tanggal 09 Oktober 2023, dilakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka.

Mereka dibeluk ditempat yang berbeda, S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan MR serta M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *