SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Pemandu lagu atau Ladies Company (LC) di New Scorpion berinisial HQ alias Wendi (18) asal Probolinggo jalani proses hukum, usai aniaya temannya sendiri yang juga berprofesi sebagai Purel.
HQ diduga menganiaya temannya sendiri dengan mengigit tangan temannya hingga luka berdarah. HQ menganiaya temannya sendiri diduga mabuk dan cemburu rebutan relasi.
Pelaku HQ ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum, atas laporan korbannya yaitu temannya sendiri. Kejadian itu berlangsung di New Scorpions, pada Rabu (6/12/2023) dini hari, di jalan Kenjeran no 24 (dekat traffic light) Simokerto, Surabaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Simokerto, Polrestabes Surabaya M. Irfan S.E. S.I.K bahwa adanya kasus dugaan penganiayaan di New Scorpions itu tetap berlanjut proses hukum. “Proses lanjut, satu perempuan asal Probolinggo yang tinggal di mess Cafe Scorpion diterapkan Pasal 351 KUHPidana. Saya ada giat, Detail langsung ke penyidik,” katanya, saat di konfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Kamis (7/12/2023) sore.
Terpisah, nara sumber yang enggan di online kan namanya mengatakan bahwa pertengkaran itu terjadi diduga karena mabuk dan sakit hati rebutan relasi. “Kejadian berlangsung pada Rabu dini hari sekitar hendak subuh. Sesama purel bertengkar di Cafe New Scorpions jl kenjeran. Infonnya 1 pelaku masuk di Polsek Simokerto,” terang sumber, Kamis (7/12/2023) pagi.
Atas kejadian tersebut, pada Kamis (7/12/2023) sore, Andika sebagai bos New Scorpions saat dikonfirmasi melalui seluler dan chatnya, belum menjawab.(*)