Kurang dari Sehari, Polisi Berhasil Tangkap Pencuri di GKB

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik. Dalam waktu kurang dari delapan jam, pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Manyar.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 09.56 WIB. Korban, Risqi Amalia Mufidah (36) yang sedang bekerja, mengecek rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan melihat seorang pria hanya mengenakan celana dalam masuk melalui pintu atas.

“Korban kemudian pulang bersama saksi Fahrur Rozi (59) dan mendapati uang tunai Rp 5,5 juta yang disimpan dalam lemari raib. Dia lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar,” ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan cepat dengan memeriksa saksi dan CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.

“Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu buku tabungan dan kartu ATM.

AKP Dante Anan Irawanto pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke polisi melalui hotline Lapor Kapolres.

Teks foto : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *