SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pencurian motor di di PT. Terminal Teluk Lamong Surabaya diungkap Satintelkam Polrestabes Surabaya.
Tersangkanya, Irwan Junaedi (31) asal Jalan Bulak Banteng Baru Gg. Melati, Kenjeran Surabaya.
Tersangka Irwan ini, ngembat Motor berawal pada, Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wib, dia bertemu dengan saudara SOL di warung kopi Kalianak Surabaya dan diberi alat kunci bentuk huruf T.
Lalu, sehari berikutnya pada, Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wib Tersangka bertemu lagi di warung kopi untuk merencanakan pencurian di lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya yang pada saat itu mereka janjian ketemu di Jalan Osowilangon Surabaya setelah berhasil.
“Hari itu juga, sekitar pukul 11 malam, Tersangka masuk ke lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya dengan mengendarai Honda Scoopy warna putih, karena kartu ID Card expired maka Tersangka masuk lokasi dengan memakai kartu visitor nomor 22 yang Tersangka dapatkan dengan menukarkan KTP,” kata AKBP Edi Hartono Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Kamis (8/6/2023).
Begitu masuk lokasi selanjutnya Tersangka memarkir kendaraan yang sebelumnya juga menempelkan kartu visitor tersebut di pintu masuk parkiran untuk bisa membuka palang pintu parkiran.
Setelah berhasil masuk lokasi parkiran selanjutnya Tersangka mendekati sepeda motor Scoopy warna hitam yang terparkir tidak jauh dari tempat parkir Tersangka, kemudian Tersangka dan merusak dengan kunci T.
Esoknya, setelah sepeda motor tersebut berhasil Tersangka keluarkan dari lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya, Tersangka serahkan kepada saudara SOL di Osowilangon Surabaya dan bersama-sama pergi ke warung kopi Kalianak Surabaya.
“Motor curial dibawa SOL kearah Tambak Asri. Kemudian Tersangka menuju ke lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya untuk mengambil sepeda motor di parkiran,” imbuh AKBP Edi.
Tersangka lalu kembali menuju ke warung kopi Kalianak untuk menunggu SOL, sampai sekitar pukul 06.00 Wib, namun tidak juga kembali dan akhirnya Tersangka pulang.
Setelah kejadian tersebut Tersangka berusaha untuk menghubungi SOL untuk meminta pembagian hasil penjualannya tetapi HPnya tidak aktif.
Tersangka kemudian dapat diamankan oleh anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya usai menyelidiki laporan korban juga data-data yang ada.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Piket Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Untelkam.(*)
Reporter: Eko