BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengumumkan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 mendatang.
KPU Bangkalan menetapkan calon anggota PPK dari peringkat 1-5 sebagai anggota PPK terpilih. Selain itu juga menetapkan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) PPK untuk 18 Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.
Berikut ini nama-nama yang lolos menjadi anggota PPK kecamatan. Download disini.