KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan di Surabaya Jawa Timur, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Benar ada empat orang yang diamankan Anggota DPRD Jatim dan juga staff ahli,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Lanjutnya, Selain empat orang tersebut KPK juga menyita sejumlah uang dan saat ini seluruhnya berada di gedung merah putih KPK Jakarta guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Ali Fikri juga menyebut jika kasus tersebut menyangkut dugaan suap di wilayah Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan di Surabaya Jawa Timur. Kali ini dikabarkan menjaring anggota DPRD Jatim.

KPK datang ke kantor DPRD Jawa Timur pada pukul 19.00 WIB, Wakil Ketua DPRD Jatim ST dan A Kasubag Risalah Sekretariat DPRD dikabarkan terjaring OTT.

Dilokasi, KPK juga menyegel ruang kerja kedua pejabat yang ditangkap KPK terkait OTT.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *