SURABAYA- Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mobil truck trailler.
Tersangka yang diamankan, THY (47) asal Jember, MSH (33) asal Jember; MTH, (43) asal kota Surabaya, SML (32) asal Kab. Jember.
Dalam beraksi para tersangka berbagi peran. THY berperan sebagai pembawa sarana dan mengawasi pada saat melakukan
pencurian, MSH berperan sebagai pemetik truck trailler, MTH berperan sebagai pembawa truck trailler hasil pencurian dan SML berperan sebagai mengawasi pada saat melakukan pencurian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, modus Operandinya, tersangka THY, MSH, MTH, dan SML melakukan pencurian dengan cara MSH mengambil truck trailler dengan kunci kendaraan menempel dikendaraan yang terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, TBK Jalan Tanjung Tembaga Surabaya.
Mereka dengan mudah melakukan pencurian lantaran, MSH merupakan mantan karyawan sopir di PT. Salim Ivonas Pratama sehingga mengetahui kendaraan yang terparkir kunci kendaraan tertempel, kemudian SML membawa kendaraan tersebut menuju Jember.
“Sedangkan THY dan MTH membawa sarana mobil Brio dan mengawasi pada saat melakukan pencurian,” kata Jumhur, Kamis (26/9/2024).
AKBP Jumhur menambahkan, pada Sabtu 07 September 2024 lalu sekira pukul 15.00 Wib, Mustari selaku sopir mobil truck tleler No.Pol: S-7954-UP, jenis Mitsubishi/FM517H2, mobil barang tractor head memuat barang berupa air mineral di gudang Margomulyo Surabaya kemudian bongkar di Pelabuhan Berlian Tanjung Perak Surabaya.
Setelah bongkar menuju parkiran yang berada di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, TBK Tanjung Tembaga No. 26 Kota Surabaya, mobil kemudian ditinggal pulang kerumahnya daerah Platuk Donomulyo Utara Dalam.
Kemudian, pada Senin 09 September 2024 sekira pukul 08.00 Wib, dia di telpon melalui handphone bahwa mobil barang/ tractor head yang telah di parkir tersebut tidak ada atau hilang.
Mendengar kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi parkiran dan setelah tiba di parkiran tersebut benar bahwa kendaraan truck tleler milik pelapor telah hilang.(*)