Komisi IV DPRD Gresik Minta OPD Terkait Segera Realisasikan Hibah ke Lembaga Pendidikan

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Komisi IV DPRD Gresik mengundang Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik dan Bagian Hukum Pemkab Gresik serta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik untuk melakukan rapat kerja, pada Senin (20/11/2023).

Hal ini bertujuan untuk mengurai penyebab dana hibah untuk pembangunan fisik lembaga pendidikan yang tidak segera dicairkan. Mengingat waktu yang tersisa sangat mepet sebelum tutup tahun anggaran yang masuk pada APBD 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad menegaskan, realisasi dana hibah tersebut harus segera direalisasikan mengingat sudah akhir tahun.

“Kita tidak mau OPD bermain drama dengan saling lempar tanggung jawab sehingga hibah tidak cair. Harus segera dicairkan karena akhir tahun sudah tinggal 1,5 bulan,” ujar Mochammad seusai rapat.

Perlu diketahui, lembaga pendidikan yang bakal menerima hibah fisik antara lain, lembaga PAUD 495 lembaga dengan nilai hibah Rp 24 miliar lebih sedikit, SD/MI 79 lembaga nilainya Rp 5,48 miliar, lalu SMP/MTS 45 lembaga Rp 3,98 miliar.

Mochammad menegaskan, pihaknya memberikan deadline kepada Dispendik dan OPD terkait untuk memastikan usulan hibah mana yang bisa direalisasikan dan tidak pada Rabu (22/11/2023) depan. Hal ini dikarenakan adanya beberapa perubahan usulan dalam P-APBD 2023.

“Untuk teknis penyalurannya bisa mengacu pada kesepakatan awal yakni swakelola. Atau ada opsi lain dilaksanakan dengan kontraktual. Yang penting pelaksanaan hibah yang belum dilaksanakan segera di-SK oleh Bupati, sehingga bisa segera diproses,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda menambahkan, opsi pelaksanaan kontraktual cukup beresiko. Mengingat waktu yang sangat mepet. Pihaknya khawatir akan terjadi kekacauan seperti hibah UMKM dalam APBD Gresik tahun 2022 lalu.

“Kalau siap swakelola, ya swakelola saja,” pungkas politisi PPP ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto memastikan akan segera merealisasikan usulan program hibah tersebut, termasuk memastikan usulan mana yang bisa direalisasikan.

“Ya nanti Rabu akan kami sampaikan,” kata S Hariyanto secara singkat.

Teks foto : Komisi IV DPRD Gresik saat menggelar rapat kerja bersama Dispendik, Bagian Hukum dan BPPKAD Gresik.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *