SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Pemerintah Kota Surabaya saat ini tengah berencana membangun dua rumah sakit daerah (RSUD) wilayah timur dan utara. Untuk mendukung rencana pembangunan RSUD tersebut, Komisi D DPRD Kota Surabaya memberapa catatan. ‘
Salah satu catatannya yakni Pemkot Surabaya diminta melengkapi kajian pelayanan dan kebutuhan tenaga medis di dua rumah sakit tersebut. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan pembangunan dua RSUD di wilayah timur dan utara harus dilengkapi dengan kajian pelayanan serta kebutuhan jumlah tenaga medis.
Pihaknya juga menilai jika keberadaan RSUD baru sangat dibutuhkan masyrakat. Terlebih saat ini sudah ada layanan program BPJS yang memungkinkan warga berobat dimanapun.
“Karena itu penambahan dua fasilitas harus ada kajian,” kata Ajeng di Surabaya, Jumat (12/7/2024)
Kajian ini dinilai bisa menjadi dasar hasil evaluasi untuk mengoptimalkan layanan berobat dengan fasilitas BPJS. Termasuk mencakup ketepatan jadwal operasional rumah sakit agar bisa cepat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan warga.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya rencannya akan melakukan pembangunan dua rumah sakit tersebut dimulai pada 2025. Untuk di wilayah Surabaya bagian selatan, pemerintah daerah setempat masih mencari lokasi yang bisa dimanfaatkan. Sedangkan RSUD Surabaya Utara menggunakan bangunan Eks Lapangan Tembak.
“Kami meminta semua persiapan dilakukan maksimal. Supaya nanti bisa tepat,” tegasnya.
Lahkah Pemkot Surabaya melaksanakan pembangunan dua RSUD dinilai upaya komitmen mendekatkan pelayanan bagi warga dan memecah antrean di setiap fasilitas serupa. Untuk itu pihaknya mendukung pembangunannya.
Pihaknya berharap pembangunannya bisa sesuai rencana dan tepat waktu. Termasuk Pemkot Surabaya perlu menetapkan spesialisasi dua rumah sakit baru tersebut. Untuk itu kajian teknis untuk pelayanan tidak hanya bersifat umum tetapi ada diferensiasi dengan RSUD lainnya.
“Tujuanya supaya ada keunggulan,” pungkasnya. (KJT)