Komisi D DPRD Kota Surabaya Kawal Pendidikan Warga Miskin  

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Komisi D DPRD Kota Surabaya berkomitmen akan mengawal pendidikan bagi warga miskin atau warga kurang mampu di Kota Surabaya. Komisi yang membidangi pendidikan ini akan memonitor agar warga miskin di Surabaya benar-benar harus mendapatkan akses pendidikan.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr Akmarawita Kadir mengatakan saat ini Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surabaya sudah berakhir. Namun masih ditemukan ada warga kurang mampu belum mendapatkan sekolah.

Termasuk warga miskin di Surabaya ditemukan ada yang terpaksa membayar sekolah ditengah adanya program gratis sekolah di Surabaya.

“Saya mendengar ada warga miskin yang membayar uang sekolah untuk anaknya. Hari ini saya melihat langsung memang kenyataannya seperti itu. Ternyata, masih ada warga miskin atau pramiskin atau yang tidak mampu mendapat akses pendidikan dasar tidak gratis,” kata dr. Akmarawita Kadir, Jumat (28/7/2023).

Pihaknya menilai Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendikan perlu turutn tangan dan mengacu Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

“Pendidikan dasar itu apa? Ya SD, SMP itu pendidikan dasar. Apalagi warga miskin, disitu ada hak warga miskin untuk mendapatkan akses pendidkan yang seluas-luasnya,” tegas politisi Partai Golkar Kota Surabaya ini. 

Dikatakan, warga miskin, warga pramiskin atau yang tidak mampu di kota Surabaya harusnya mempunyai hak untuk mendapatkan sekolah gratis baik di negeri maupun swasta. Jika akses pendidikannya saja sulit didapat maka tak pelak untuk menekan angka kemiskinan tentu akan sulit.

“Itu (pendidikan,Red) hak mereka, dan kewajiban pemerintah Kota untuk memberikannya,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan harus melakukan planing di sistem PPDB yang tepat dan harus memperhitungkan jumlah warga miskin atau pra miskin yang ada di Kota Surabaya. Termasuk ketersediaan pagu di SMP negeri dan Pagu di SMP swasta yang menggunakan beasiswa CSR.  (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *