SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya akan mengawal program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Surabaya. Program yang diberi nama “Dandan Omah” itu pada tahun ini ditargetkan bisa menyasar setidakya 2.069 rumah..
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menegaskan bahwa sejak awal tahun hingga 19 Juni 2025, sudah lebih dari 617 rutilahu yang dibedah. Diharapkan sampai akhir tahun, Pemkot bisa menuntaskan target sebanyak 2.069 rumah.
“Per 19 Juni ini sudah 617 rumah dituntaskan. Tentu data ini dinamis, bergerak, setiap hari bertambah. Insyaallah target 2.069 rumah tahun ini bisa tercapai dan menghadirkan kebahagiaan bagi ribuan warga Kota Pahlawan,” ujar Eri Irawan, Senin (23/6/2025).
Sedangkan selama 2021 hingga 2024, dikatakan sudah ada sebanyak 7.500 rumah telah dibedah Pemkot Surabaya dengan berbagai skema. Skema ini mulai dari dukungan APBD, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pihak DPRD Kota Surabaya akan terus memonitor program tersebut dari waktu ke waktu. Termasuk mendiskusikan dengan Pemkot Surabaya terkait kendala-kendala teknis di lapangan. Dimana sejak awal DPRD Surabaya sudah mengawal agar anggaran perbaikan rutilahu tidak digeser anggarannya kendati sempat ada tantangan situasi fiscal saat ini.
Hal itu menegaskan bahwa program perbaikan rutihalu bukan sekadar teknis perbaikan rumah, tapi komitmen bersama untuk memenuhi hak rakyat terhadap tempat tinggal yang layak. Sekaligus memastikan ada keberpihakan pembangunan.
“Tidak ada satu pun rakyat yang ditinggal, no one left behind, di tengah pesatnya kemajuan kota,” tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Komisi C DPRD Kota Surabaya juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyiapkan program perbaikan rutilahu dengan terobosan inovatif. Dimana saat ini pengerjaannya memberdayakan warga dengan konsep padat karya melalui kelompok teknis perbaikan rumah (KTPR) yang ada di masing-masing kelurahan. Anggota KTPR adalah warga setempat. Hal ini sekaligus bisa memberdayakan ekonomi warga di sekitar lokasi sasaran rutilahu.
“Pembelian bahan bangunan harus melibatkan toko-toko kecil di sekitar lokasi rutilahu, tidak boleh dipusatkan di satu toko bahan bangunan skala besar,” tambahnya.
Hal ini bertjuan agar ada dampak pemerataan ekonomi. Sehingga APBD bisa dinikmati merata, bukan hanya para pelaku ekonomi besar, tapi juga kelompok pelaku usaha kecil-menengah. (KJT)