Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) II, di Ruang Komisi Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (20/03/2024).
Hadir dalam rapat Pansus II tersebut diantaranya, Anggota Komisi B Lasuri, S.H., M.H., selaku pimpinan rapat, Sigit Kushariyanto, Sutikno, S.Pd.I., M.AP dan Kepala Bapenda Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti, SE. M.Si.
Pada pembahasan rapat tersebut, Lasuri menanyakan penjelasan kepada Kepala Bapenda terkait penyebab tidak sesuainya target para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga minta dijelaskan hal retribusi daerah, yang banyak tidak memenuhi target.
“Hampir di semua dinas, dari pendapatanya itu tidak memenuhi target, kita minta dijelaskan apakah target itu yang membebankan adalah bapenda yang mentarget dinas terkait, atau itu memang pengajuan dari masing-masing OPD penghasil,” kata Lasuri dengan santai.
Kepala Bapenda Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti, SE. M.Si. dalam kesempatan yang diberikan menjelaskan ilustrasi prosesnya, bahwa pihaknya mengadakan rapat dengan ‘Penghasil’, kemudian hasil rapat dibuatkan nota dinas, lalu dirapatkan kembali bersama Bupati dan OPD untuk menyingkronkan hasil rapat. Dalam kesempatan itu juga Ia menjelaskan terkait retribusi daerah.
Selanjutnya, Sigit Kushariyanto memberikan himbauan, saran serta masukan, sebelum angka terpasang di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus realistis sesuai dengan kemampuan dan kondisi di lapangan.
“Pihak Bapenda sebagai koordinator Penghasil harus seirama. Masing-masing OPD melakukan observasi terhadap semua permasalahan penyebab terget tidak terpenuhi. Dan tidak memaksakan membuat target yang sekiranya tidak bisa dipenuhi.” paparnya.
Sutikno menjelaskan dalam rapat, bahwa Komisi B pada dasarnya adalah mitra pendapatan, sebagi penyingkron. Setiap OPD boleh ditarget tinggi, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan di lapangan.
Usai rapat dengan pihak Bapenda, dalam wawancara Sutikno mengatakan, sebetulnya ini sudah memenuhi target baik pendapatan maupun belanja. Hal penganggaran, Kepala Bapenda adalah sebagai pemangku kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena dia sebagai dirijennya OPD Penghasil.
“Target yang dibebankan OPD itu berapa, terus memenuhi target apa tidak, tapi sebagian besar yang disebutkan tadi belum memenuhi target. Kita hanya menyarankan, jangan banyak-banyaklah untuk memberikan target, biar nanti realisasinya tidak terlalu jomplang. Infonya, yang ngasih target itu Pak Ibnu (Kepala Bapenda), ketika diklarifikasi ternyata tidak.” terang Sutikno. (*)
Reportet: Aziz.