SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi – Armuji genap dua tahun memimpin kota pahlawan pada 26 Februari. Catatan itu diantaranya mengenai persoalan KTP digital (identitas kependudukan digital/IKD).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menyampaikan bahwa masih ditemui warga mengeluh jika IKD tidak bisa digunakan. Yakni saat mereka hendak ada keperluan di ektor perbankan.
”Saya mendorong agar dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk apa? Untuk memastikan agar masyarakat yang ingin mengurus apapun di perbankan bisa menggunakan KTP digital,” kata Pertiwi Ayu Krishna, Jumat (25/02/2023).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya juga meminta Dispendukcapil Surabaya kembali mengumpulkan para pengelola perbankan. Itu untuk memastikan jika pemakaian IKD bisa maksimal.
”Jika ternyata IKD tidak bisa dipakai di bank-bank atau instansi lain. Warga harus diberikan solusi supaya pelayanan tetap berjalan juga,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memberi rapor dengan skor 8,7 atas dua tahun kepemimpinan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Armuji wakilnya.
Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, lima poin koreksi yang harus diperhatikan yakni penanganan kemiskinan, pengangguran, banjir, kemacetan, dan pendapatan daerah. Dimana penurunan angka kemiskinan di Kota Surabaya hanya karena perubahan indikator pengumpulan data. Bukan jumlah keluarga miskin berkurang
Sebutan data kemiskinan yang semula menggunakan istilah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) saat ini menjadi Keluarga Miskin (Gakin) dan keluarga Pra miskin. Sedangkan di awal 2022 jumlah MBR 1,3 juta jiwa, saat ini jumlah gakin 219.427 jiwa dan pra miskin 248.299 jiwa. (KJT)